Sunday, 28 August 2016

Hikmah dan Keutamaan Orang yang Menunggu Sholat

Blog Khusus Doa - Shalat adalah amal paling utama dan dicintai Allah, serta merupakan salah satu pilar atau rukun Islam yang lima. Ia juga merupakan amal yang akan dihisab pertama kali di akhirat; jika ia baik maka baik pula seluruh amalnya, jika buruk maka buruk pula seluruh amalnya. Ia juga merupakan amal yang pahalanya besar.

Shalat juga ibadah yang perintahnya langsung diterima Nabi di malam Isra Mi’raj saat beliau bertemu Allah di Sidratul Muntaha. Karena itu, menunggu shalat termasuk amal yang mulia pula, bahkan sampai di doakan malaikat. Baik itu menunggu shalat fardhu, artinya sebelum azan sudah berada di masjid. Atau, setelah shalat fardhu dengan berlama-lama di masjid, menunggu shalat fardhu berikutnya.

Doa malaikat termasuk salah satu yang cepat dikabulkan Allah, karena ia makhluk yang dekat dengan-Nya. Adapun kita makhluk yang sering berbuat salah dan dosa terhadap Allah. Kita amat membutuhkan ampunan-Nya dan rahmat-Nya. Dalam hadis disebutkan, Nabi berdoa minimal tujuh puluh kali dalam sehari. Beliau SAW bersabda,

“Demi Allah, sesungguhnya aku ini beristighfar kepada Allah dan bertobat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR Al-Bukhari).


Dalam hadis lain, bahkan disebutkan Nabi SAW beristighfar sebanyak seratus kali dalam sehari. Beliau bersabda,
“Sesungguhnya hatiku diterangi cahaya dan sesungguhnya saya itu beristighfar kepada Allah sebanyak seratus kali dalam sehari.” (HR Muslim).

Rasulullah SAW bersabda,
“Malaikat mendoakan orang yang masih belum beranjak dari tempat shalatnya selama tidak berhadas (wudhunya belum batal). Malaikat itu mendoakan mereka, ‘Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia’.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah)

Orang Mukmin diimbau untuk banyak berdoa dan meminta didoakan oleh orang atau pihak lain. Salah satunya adalah meminta agar didoakan oleh malaikat, makhluk Allah yang tercipta dari cahaya dan selalu taat kepada-Nya, tidak pernah berbuat maksiat atau durhaka kepada-Nya. Dengan malaikat, seorang Mukmin tak perlu bertemu langsung karena ia makhluk gaib. Ia cukup melakukan amal yang jika dilakukan maka malaikat akan mendoakannya.

Di antara amal itu adalah tidak beranjak dari tempat shalat, seperti disebutkan dalam hadis di atas. Maksudnya, tetap duduk di tempat shalat sambil berzikir, berdoa, bermunajat, atau membaca Alquran, dalam kondisi tetap suci belum berhadas. Pada saat semacam itu, malaikat mendoakannya agar diberi ampunan dan rahmat oleh Allah. Dua hal yang sangat diharapkan oleh orang Mukmin dalam kehidupannya di dunia. Di samping ia sendiri yang berdoa memohon ampunan Allah dan rahmat-Nya, malaikat ikut mendoakannya.

Menurut para ulama, seperti disebutkan dalam kitab Al-Muntaqa Syarh Al-Muwatha’ karya Abul Walid Al-Baji, ada dua pengertian dari doa malaikat terhadap orang yang belum beranjak dari tempat shalatnya. Pertama, malaikat itu mendoakan orang tersebut selama ia masih di tempat shalat tadi sebelum orang tersebut mengerjakan shalat fardhu atau ia menunggu shalat.

Kedua, malaikat itu mendoakan orang tersebut selama ia masih tetap di tempat shalatnya setelah mengerjakan shalat fardhu. Baik orang tersebut tetap di situ untuk berzikir, atau untuk menunggu shalat fardhu berikutnya.

Friday, 5 August 2016

Adab dan Batasan Laki-laki Melihat Calon Istri

Blog Khusus Doa - Pacaran. Itulah yang sangat lumrah sekali dikalangan masyarakat kita ketika seorang pria dan wanita memadu kasih sebelum menikah. Biasanya pacaran hanya sebatas perkenalan lebih dalam tentang kepribadian masing-masing, sehingga kalo memang sudah merasa cocok akan melanjutkan pernikahan.

Nah, bagi seorang muslim yang hendak memilih pasangan hidup, ada beberapa adab dan batasan yang perlu diperhatikan ketika seorang lelaki melakukan nadzar dengan wanita yang dia lamar. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Pihak laki-laki harus benar-benar serius dan memiliki keinginan untuk menikahinya.
    Berdasarkan hadis dari sahabat Abu Humaid Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
    “Apabila kalian melamar seorang wanita, tidak ada dosa baginya untuk me-nadzar-nya, jika tujuan dia melihatnya hanya untuk dipinang. Meskipun wanita itu tidak tahu,”(HR. Ahmad 23603, At-Thabrani dalam Al-Ausath 911 dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
  2. Ada peluang untuk menikahinya
    Seperti, memungkinkan untuk diizinkan walinya, atau memungkinkkan untuk diterima pihak wanita. Jika kemungkinan besar pasti ditolak, baik oleh pihak wali atau wanita yang dinadzar maka tidak boleh tetap nekad untuk nadzar.

    Ibnul Qatthan Al-Fasi dalam Ahkam An-Nadzar mengatakan,
    “Jika lelaki yang hendak meminang wanita mengetahui bahwa pihak wanita tidak akan bersedia nikah dengannya, atau pihak wali tidak akan mengabulkan pinanganya, maka tidak boleh dia melakukan nadzar. Meskipun dia sudah menyampaikan lamarannya. Karena dibolehkannya nadzar, hanya karena menjadi sebab untuk menikah. Jika dia yakin bahwa dia pasti ditolak, maka kembali pada hukum asal melihat wanita, yaitu dilarang,” (An-Nadzar fi Ahkam An-Nadzar, hal. 391).
  3. Tidak boleh ada sentuhan anggota badan sedikitpun
    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
    “Sesungguhnya Allah menetapkan jatah dosa zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakannya,” (HR. Bukhari 6243).

    Az-Zaila’I mengatakan,
    “Tidak boleh menyentuh wajahnya, telapak tangannya – meskipun aman dari gejolak syahwat – karena adanya larangan dan tidak ada alasan dharurat,” (Tabyin al-Haqaiq, 16/361).
  4. Tidak boleh berduaan, harus ada pihak keluarga yang menemaninya, terutama keluarga pihak wanita
    dari Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    “Jangan sampai seorang lelaki berdua-duaan dengan seorang perempuan. Jika terjadi makhluk ketiganya adalah setan,” (HR. Ahmad 177, Turmudzi 2165, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
    Ibnu Qudamah mengatakan,
    “Lelaki yang melamar, tidak boleh berduaan dengan wanita yang dilamarnya, karena ini haram. Dan tidak ada dalil yang menyebutkan pengecualian larangan ini, ‘kecuali nadzar’. Sehingga kembali kepada hukum diharamkan,” (al-Mughni, 7/453).
  5. Tidak boleh sambil menikmati apa yang dilihat
    Melihat dengan cara penuh menikmati (taladzudz) termasuk diantara bentuk zina mata. Nadzar disyariatkan untuk mewujudkan sunah, dan bukan untuk menikmati keindahan parasnya. Sehingga jika sudah cukup membuat pihak lelaki tertarik untuk menikahinya, itu sudah cukup baginya.

    Imam Ahmad pernah mengatakan,
    “Dia melihat ke wajahnya, namun tidak boleh dengan cara menikmati. Dia boleh melihat berulang-ulang, dan menimbang kecantikannya. Karena tujuan saling mencintai hanya bisa diwujudkan dengan cara itu.”
  6. Dibolehkan untuk melakukan komunikasi, berbicara langsung dengannya, selama tidak berduaan
    Imam Ibnu Baz mengatakan,
    “Boleh bagi lelaki yang hendak melamar wanita untuk berbincang-bincang dengannya dan melihatnya tanpa berduaan… jika pembicaraan dilakukan untuk membahas terkait pernikahan, tempat tinggal, atau latar belakang keluarga, sehingga kita tahu apakah dia tahu tentang itu, ini dibolehkan. Jika dia hendak menikahinya,” (Majmu’ Fatawa, 20/429).
  7. Boleh untuk melihat berkali-kali ke arah calon pasangan
    Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,
    “Boleh mengulang-ulang melihat wanita yang dilamar, jika dibutuhkan, sehingga semakin jelas semua kondisinya. Agar tidak menyesal setelah nikah. Karena tujuan itu umumnya tidak terwujud di awal nadzar,” (al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 22/17).

Itulah beberapa adab dan batasan yang dapat kita lakukan khususnya untuk seorang laki-laki yang hendak melamar calon pasangan. Semoga kita semua mendapatkan jodoh yang sesuai harapan dan dapat membina keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Amin.

Bagi teman-teman yang mungkin kebetulan belum juga ditemukan dengan jodohnya, silakan bisa mengamalkan doa berikut ini:
Demikian yang dapat kami share pada kesempatan yang baik ini. Semoga apa-apa yang sudah kami publikasikan di Blog Khusus Doa ini dapat bermanfaat bagi teman-teman semua. Amin.