Sunday, 28 February 2016

Hukum Onani / Masturbasi dalam Islam

Blog Khusus Doa - Sekarang ini, dalam bidang medis, onani atau masturbasi banyak dianjurkan untuk para pemuda-pemudi yang belum menikah. Jika pun tidak dianjurkan, tapi dibolehkan. Alasannya, untuk kesehatan. Ada saja dalih-dalih yang dipergunakan. Mulai dari mencegah kanker, menjaga imunitas tubuh, sampai melepaskan stress, dan sebagainya. Tapi sesungguhnya bagaimana hukumnya dalam Islam?

Masturbasi atau Onani (dalam bahasa Arab disebut dengan Istimna) ialah suatu perbuatan merangsang diri sendiri dengan tujuan mencapai kepuasan tanpa pasangan yang sah. Dalam Islam menurut mayoritas para fuqaha onani adalah suatu perbuatan yang dipandang sebagai dosa besar. Imam Ashafie dan Imam Malik, mengharamkan perbuatan ini berdasarkan firman Allah Azza wa Jalla dalam Al-Qur’an:
“Dan mereka yang menjaga kehormatannya (dalam hubungan seksual) kecuali kepada istri atau hamba sahayanya, maka sesungguhnya mereka tidaklah tercela. Maka barangsiapa yang menginginkan selain yang demikian, maka mereka adalah orang-orang yang melampaui batas,” (Surat Al-Mu’minun 23-5,6,7).

Penjelasan Imam As-Shafie dan Imam Malik diperkuat pula oleh riwayat berikut: “Di hari akhirat Tuhan tidak akan melihat golongan-golongan ini lantas terus berfirman: ‘Masuklah kalian ke dalam api neraka bersama-sama mereka yang (berhak) memasukinya. Golongan-golongan tersebut ialah :
  1. Orang-orang homoseksual,
  2. Orang yang bersetubuh dengan hewan,
  3. Orang yang mengawini istri dan juga anak perempuannya pada waktu yang sama
  4. Orang yang kerap melakukan onani, kecuali jikalau mereka semua bertaubat dan memperbetulkan diri sendiri, maka tidak lagi akan dihukum,
    (Maksud riwayat yang disandarkan kepada Nabi Sallallahu-alaihi-wasallam, dikemuakan oleh Imam azd-Dzahabi dalam Al-Ka’bar, 59, tanpa mengemukakan status kekuatannya atau sumber periwayatannya).

Mengapa masturbasi dan onani diharamkan? Sebab ini akan hanya mendorong pelakunya untuk melakukan hubungan seksual yang selanjutnya. Nah pintu inilah yang ditutup oleh Islam. Menurut Shah Waliallah Dahlawi kegiatan ini juga berdampak pada aspek negatif priskologis si pelaku, perasaan malu, kotor dan berdosa menghinggapi. Sehingga ia tidak berani untuk mendekati laki-laki atau wanita yang ia sukai. Malu akan kelakuannya ini juga merupakan fitrah manusia.

Melakukan hal itu secara sering juga banyak membawa mudarat kepada kesehatan si pelaku, badan lemah, anggota tubuh kaku dan bergetar, perasaan berdebar-debar dan pikiran tidak menentu. Belum lagi hal ini akan mempengaruhi produksi berbagai organ reproduksi yang normal. Berkurangnya sel telur dan sperma hingga tidak bergairah. Melazimkan diri dengan onani telah membuat pelaku menjauhi nilai-nilai moral serta akhlak tinggi yang menjadi unsur utama kemuliaan umat Islam.

Namun, sebagaian ahli fiqh berpendapat bahwa onani-masturbasi dibolehkan jikalau seseorang menghadapi keadaan yang gawat karena luapan syahwat dan dia berkeyakinan bahwa dengan melakukan hal ini, ia akan meredakan syahwatnya dan dapat pula menghalangi dirinya dari terjerumus ke dalam sesuatu zina atau pelacuran. Setelah tentunya ia melakukan berbagai tindakan preventif seperti puasa, dzikir dan shalat, (QS Yusuf 12, ayat 32 dan 33).

Membolehkannya para ulama bukanlah bertujuan menghalalkan perbuatan tersebut tetapi didasarkan kepada kaidah usul fiqh yang menyatakan: “Dibolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan supaya dapat menghindari bahaya yang lebih berat.” Di sini perlu diperhatikan bahwa, itu diperbolehkan dalam suasana yang amat penting. Bukan dilakukan setiap hari dengan ransangan pula. Pertama dibolehkan atas dasar pertimbangan maslahat agama. Sedangkan yang kedua diharamkan atas dasar pertentangan dengan perintah dan nilai-nilai agama.

Dan barang siapa yang berusaha untuk menjauhkan onani-masturbari atas dasar taqwa dan iman kepada Allah Subhanahu waTa’ala, niscaya Allah akan mencukupinya. Insya-Allah hidayahNya akan membimbing seseorang itu menjauhi perbuatan nista tersebut dan akan digantiNya dengan anugerah kelazatan jiwa dan kepuasan batin yang tidak mungkin tergambarkan.

Sederhananya, jika hati dan nurani kita merasa tidak nyaman dengan apa yang kita lakukan, itulah tandanya bahwa ada sesuatu yang salah dengan yang sedang kita perbuat. Wallohu alam bishawwab.

Wednesday, 24 February 2016

10 Dosa Besar yang Tidak Diampuni oleh Allah SWT

Blog Khusus Doa - DOSA dalam bahasa Arab disebut dengan itsm dan ‘ishyaan. Dosa dengan pengertian ini memiliki makna berpaling dari perintah tuan, melakukan kesalahan dan kelalaian. Seorang pendosa itu tidak mengikuti akalnya tapi justru mengekor kepada syahwat dan amarahnya dan ketika itu mungkin saja ia terjerambab ke dalam suatu perbuatan dosa dan ketika itu juga ia telah berkhianat kepada dirinya sendiri.

Dosa merupakan perangkap setan dimana bagian dalamnya adalah api dan bagian luarnya itu disertai dengan rasa nikmat dan keinginan syahwat yang sifatnya spontanitas membuat orang lalai terlena dan tenggelam bahwa balasan siksa Ilahi tengah menantinya.

Di antara dosa-dosa yang dilakukan oleh manusia, maka ada 10 dosa besar yang tidak diampuni oleh Allah SWT. Kesepuluh itu adalah:

  1. Musyrik
    Musyrik adalah orang yang melakukan dosa syirik (berasal dari kata syarikah : persekutuan) yaitu mempersekutukan atau membuat tandingan hukum atau ajaran lain selain dari ajaran/hukum Allah.

    Kemusyrikan secara personal dilaksanakan dengan mengikuti ajaran2 selain ajaran Allah secara sadar dan sukarela (membenarkan ajaran syirik dalam qalbu, menjalankannya dalam tindakan dan berusaha menegakkan atau menjaga ajaran syirik tersebut).
  2. Murtad
    Seorang yang keluar dari agama islam dan berpindah kelain keyakinan baik disengaja maupun tidak, baik dengan suruhan orang lain maupun atas kemauan sendiri maka Allah SWT akan melaknat orang tersebut dan dosanya tidak akan terampuni dan diakherat kelak Allah akan memberikan tempat An-Naar-NYA. Naudzubillah min dzalik.
  3. Pergi ke dukun
    Hal ini kadang dimasyarakat masih banyak yang mengikutinya. Padahal mengakunya muslim tetapi masih percaya apa yang dikatakan ilmu perdukunan (peramalan kehidupan). Dosa apabila kita sampai melakukan hal di atas maka sholat kita tidak akan diterima sampai 40 hari.
  4. Durhaka terhadap orang tua
    Durhaka kepada orang tua / bapak ibu kita. termasuk dosa yang besar. apalagi jika orangtua kita sudah bilang “durhaka”, kemungkinan sudah bisa masuk neraka. Tetapi yang mengatur masuk/tidaknya hanyalah Allah. Rasullulah pernah bersabda, “Orang yang harus kita sayangi pertama adalah ibumu, yang kedua adalah ibumu, dan yang ketiga adalah ibumu, dan barulah yang keempat bapakmu. Jangan sekali-sekali membantah perintah orang tua. itu merupakan dosa yang besar.”
  5. Berzina
    Berzina adalah bercampurnya antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan pernikahan.
    “Dan janganlah kamu mendekti zina, sesungguhnya zina adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Isro (17) : 32)
    “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: ” Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. An-Nur (24) : 30)
  6. Mengadu domba
    MENGADU domba adalah berbicara untuk membuat orang lain berselisih paham terhadap sesama atas omongan kita.

    Imam Al Ghozali berkata: Orang yang berlidah dua ialah orang yang mondar-mandir berjalan kepada dua orang yang bermusuhan dan sengaja bicara kepada masing-masing mereka yang sekiranya cocok dengan kehendak masing-masing.

    Rasulullah SAW bersabda:
    “Orang yang bermuka dua di dunia, nanti akan datang di hari kiamat dengan dua muka dari api neraka.” (HR Thabrani).
    Dalam riwayat lain, Imam Thabrani dan Al Ashbihani mengatakan Nabi SAW bersabda:
    “Barang siapa yang berlidah dua (plin-plan) maka Allah akan menjadikan dua lidah dari api neraka kepadanya di hari kiamat.”
  7. Berkata Dusta
    Diriwayatkan dari Ali r.a. : Nabi Muhammad Saw. Pernah bersabda, “Jangan pernah mengatakan dusta tentang aku sebab siapa pun yang mengatakan kebohongan tentang aku maka niscaya ia akan dimasukkan ke dalam api neraka”.

    Diriwayatkan dari Salamah bin Al Akwa r.a. : aku pernah mendengar Nabi Muhammad Saw. Bersabda,”Jika seseorang mengatakan sesuatu yang tidak pernah aku katakan dengan menisbahkannya kepadaku maka niscaya ia dimasukkan ke dalam api neraka.”
  8. Membunuh
    Islam sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan murtad.

    Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
    “Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya,” (Riwayat Bukhori dan Muslim)
  9. Menggunjing
    Allah berfirman (artinya),
    “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubah lagi Maha Penyayang,” (Al-Hujarat: 12).
  10. Bersumpah palsu
    Allah berfirman,
    “Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih,” (Ali Imran: 77).

    Allah Ta’ala juga berfirman,
    “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya. Dan telah dihalalkan bagi kamu semua binatang ternak, terkecuali yang diterangkan kepadamu keharamannya, maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta,” (Al-Hajj: 30).

    Diriwayatkan dari Imran bin Hushain r.a, dari Nabi saw. bersabda,
    “Barangsiapa bersumpah dengan sumpah dusta pada saat dia wajib bersumpah, silahkah ia menduduki tempat duduknya dengan wajahnya di dalam neraka,” (Shahih, HR Abu Dawud [3242]).

5 Kewajban Istri terhadap Suami yang Harus Ditunaikan

Blog Khusus Doa - Kewajiban suami terhadap istri adalah hak yang harus didapatkan oleh istri dan kewajiban istri terhadap suami adalah hak yang harus didapatkan oleh suami. Mengapa istri harus memenuhi kewajiban terhadap suami?

“Seandainya aku memerintahkan seseorang untuk sujud pada yang lain, maka tentu aku akan memerintah para wanita untuk sujud kepada suaminya karena Alla telah menjadikan begitu besarnya hak suami yang menjadi kewajiban istri.” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)”.

Terkait dengan masalah ini, Ibnu Thaimiyah berkata dalam kitabnya yaitu “Majmu al-Fatawa” bahwa “Tidak ada hak yang lebih wajib untuk ditunaikan seorang wanita—setelah hak Allah dan Rasul-Nya—daripada hak suami.”

Berhubung kewajiban istri terhadap suami begitu penting dan amat mulia apabila betul-betul terpenuhi, maka berikut inilah beberapa hak suami yang harus dipenuhi oleh istri:
  1. Mentaati perintah suami.
    Istri memang diwajibkan mentaati perintah suami. Namun, tidak semua perintah harus di taati yaitu saat suami memerintahkan perkara yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya. Rasulullah saw bersabda:
    “Tidak ada ketaatan dalam perkara maksiat. Ketaatan itu hanya dalam perkara yang ma’ruf (kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim).
  2. Tidak keluar rumah kecuali atas izin suami.
    Allah swt berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab : 33). Selain itu, Ibnu Thaimiyah pun berkata dalam kitabnya: “Tidak halal bagi seorang istri keluar dari rumah kecuali dengan izin suaminya.” Beliau juga berkata: “Bila si istri keluar rumah suami tanpa izinnya berarti ia telah berbuat nusyuz (membangkang), bermaksiat kepada Allah swt., dan rasul-Nya, serta pantas mendapatkan siksa.”
  3. Taat kepada suami ketika di ranjang.
    Dari Abu Hurairah Nabi saw bersabda: “Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu subuh.” (HR. Bukhari dan Muslim). Untuk itu, istri haruslah dapat memenuhi kebutuhan suami di atas ranjang terkecuali ada udzur seperti sakit, haidh, nifas, dan lain-lain maka bicarakanlah secara baik-baik dengan suami.
    (Pelajari juga: 9 Pesan Rasulullah untuk Wanita saat Berhubungan Badan)
  4. Tidak mengizinkan orang lain masuk rumah kecuali dengan izin suami.
    Rasulullah saw bersabda: “Tidak halal bagi seorang istri untuk berpuasa (sunnah), sedangkan suaminya ada kecuali dengan izinnya. dan ia tidak boleh mengizinkan orang lain masuk rumah suami tanpa izin darinya. Dan jika ia menafkahkan sesuatu tanpa ada perintah dari suami, maka suami mendapat setengah pahalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami.
    Jika seorang istri berpuasa (selain puasa Ramadhan) tanpa izin suaminya, puasanya tetap sah tapi ia telah melakukan keharaman. Menunaikan hak suami adalah suatu kewajiban, sedangkan berpuasa sunnah hukumnya adalah sunnah. Maka, kewajiban harus lebih diutamakan daripada yang sunnah.

Itulah beberapa kewajiban istri terhadap suami yang harus ditunaikan. Memang terlihat seperti perkara yang mudah padahal sulit dilakukan jika tidak dibarengi dengan keshabarann, kesadaran, dan kecintaan. Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban diantara suami dan istri, maka akan terciptanyalah keluarga sakinah, mawadah, warahmah.

Tuesday, 23 February 2016

Dalam Islam Melakukan Seks Oral Dilarang (Hukumnya Haram)

Blog Khusus Doa - Dewasa ini, medis membolehkan hampir semua jenis hubungan suami istri. Hampir tidak ada lagi batas-batas dan benang merah apa yang boleh dan tidak boleh dalam berhubungan suami istri. Jika untuk orang non-Islam, hal itu mungkin tidak mengapa. Tetapi bagaimana dengan Islam?

Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan dalam hubungan suami istri adalah tentang oral seks. Bolehkah dalam Islam?

Dalam kitab Masa`il Nisa’iyyah Mukhtarah Min Al-`Allamah Al-Albany karya Ummu Ayyub Nurah bintu Hasan Ghawi hal. 197 (cet. Majalisul Huda AI¬Jaza’ir), Muhadits dan Mujaddid zaman ini, Asy-Syaikh AI-`Allamah Muhammad Nashiruddin AI-Albany rahimahullah ditanya sebagai berikut:
“Apakah boleh seorang perempuan mencumbu batang kemaluan (penis) suaminya dengan mulutnya, dan seorang lelaki sebaliknya?”

Beliau menjawab:
“Ini adalah perbuatan sebagian binatang, seperti anjing. Dan kita punya dasar umum bahwa dalam banyak hadits, Ar-Rasul melarang untuk tasyabbuh (menyerupai) hewan-hewan, seperti larangan beliau turun (sujud) seperti turunnya onta, dan menoleh seperti tolehan srigala dan mematuk seperti patukan burung gagak. Dan telah dimaklumi pula bahwa Nabi Shallallahu `alahi wa sallam telah melarang untuk tasyabbuh dengan orang kafir, maka diambil juga dari makna larangan tersebut pelarangan tasyabbuh dengan hewan-hewan—sebagai penguat yang telah lalu, apalagi hewan yang telah dlketahui kejelekan tabiatnya. Maka seharusnya seorang Muslim, dan keadaannya seperti ini, merasa tinggi untuk menyerupai hewan-hewan.”

“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memancar. Kalau memencar, maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut—sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.”

Asy-Syaikh AI-`Allamah `Ubaid bin ‘Abdillah bin Sulaiman AI-Jabiry hafizhahullah, salah seorang ulama besar kota Madinah, dalam sebuah rekaman, beliau ditanya sebagai berikut,
“Apa hukum oral seks?”

Beliau menjawab:
“Ini adalah haram, karena itu termasuk tasyabbuh dengan hewan-hewan. Namun banyak di kalangan kaum muslimin yang tertimpa oleh perkara-perkara yang rendah lagi ganjil menurut syari’at, akal dan fitrah seperti ini. Hal tersebut karena ia menghabiskan waktunya untuk mengikuti rangkaian film porno melalui video atau televisi yang rusak. Seorang lelaki Muslim berkewajiban untuk menghormati istrinya dan jangan ia berhubungan dengannya kecuali sesuai dengan perintah Allah. Kalau ia berhubungan dengannya selain dari tempat yang Allah halalkan baginya maka tergolong melampaui batas dan bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alahi wa sallam.”

Boleh Melihat Kemaluan Pasangan Sah?

Dalam Islam, hubungan seksual antara pasangan suami istri bukanlah hal yang terlarang untuk dibicarakan, namun bukan pula hal yang dibebaskan sedemikian rupa.

Hal yang tidak bisa dihindari ketika seseorang ingin melakukan oral seks terhadap pasangannya adalah melihat dan menyentuh kemaluan pasangannya. Dalam hal ini para ulama dari madzhab yang empat bersepakat diperbolehkan bagi suami untuk melihat seluruh tubuh istrinya hingga kemaluannya karena kemaluan adalah pusat kenikmatan. Akan tetapi setiap dari mereka berdua dimakruhkan melihat kemaluan pasangannya terlebih lagi bagian dalamnya tanpa suatu keperluan, sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah yang mengatakan, “Aku tidak pernah melihat kemaluannya saw dan beliau saw tidak pernah memperlihatkannya kepadaku,” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz IV hal 2650).

Seorang suami berhak menikmati istrinya, khususnya bagaimana dia menikmati berjima’ dengannya dan seluruh bagian tubuh istrinya dengan suatu kenikmatan atau menguasai tubuh dan jiwanya yang menjadi haknya untuk dinikmati maka telah terjadi perbedaan pendapat diantara para ulama kami, karena tujuan dari berjima’ tidaklah sampai kecuali dengan hal yang demikian. (Bada’iush Shona’i juz VI hal 157 – 159, Maktabah Syamilah)

Setiap pasangan suami istri yang diikat dengan pernikahan yang sah didalam berjima’ diperbolehkan untuk saling melihat setiap bagian dari tubuh pasangannya hingga kemaluannya. Adapun hadits yang menyebutkan bahwa siapa yang melihat kemaluan (istrinya) akan menjadi buta adalah hadits munkar tidak ada landasannya. (asy Syarhul Kabir Lisy Syeikh ad Durdir juz II hal 215, Maktabah Syamilah)

Sunday, 21 February 2016

Inilah 3 Keutamaan Shalat Subuh Berjamaah



Blog Khusus Doa - Shalat Subuh merupakan momentum yang sangat istimewa bagi umat Islam. Namun, banyak di antara umat Islam yang mengabaikan kesempatan tersebut.

"Hal ini sangat disayangkan sebab shalat Subuh berjamaah itu mempunyai banyak sekali keutamaan," kata Pimpinan Pondok Pesantren Darul Istiqamah Bulukumba, Makassar, Sulawesi Selatan, KH Mudzakkir M Arif, saat mengisi kultum seusai shalat Subuh berjamaah di kamar Hotel Hyatt Amsterdam, Senin (15/2) seperti dilansir dari laman Republika.

Mudzakkir lalu menyebutkan tiga keutamaan shalat Subuh berjamaah. Ia mengutip Alquran surah al-Isra ayat 78, yang artinya, "Dirikanlah shalat sejak tergelincirnya matahari hingga gelapnya malam dan shalat Subuh-lah sebab shalat Subuh itu disaksikan."



Tafsir ayat tersebut, kata Mudzakkir, bahwa shalat Subuh itu dihadiri oleh malaikat lebih banyak dibandingkan shalat-shalat yang lain.

Keutamaan yang lain dari shalat Shubuh, ujar Mudzakkir, dalam hadis Nabi dijelaskan, "Siapa yang shalat Subuh berjamaah, ia mendapatkan pahala sama dengan shalat sepanjang malam."

Dalam hadis yang lain, kata Mudzakkir, juga ditegaskan, "Siapa yang shalat Subuh berjamaah, ia berada di dalam tanggungan Allah sepanjang hari."

Shalat Subuh berjamaah itu diikuti para peserta West Moslem Educational Trip yang digelar oleh Indonesian Islamic Travel Communication Forum (ITTCF).

Saturday, 20 February 2016

Sunah Berhubungan Badan di Malam Jumat atau Jumat Pagi?

Blog Khusus Doa - Malam Jumat, tidak dimana, selalu identik dengan jima, bagi mereka yang sudah menikah. Jima bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Dalam Islam, jima di malam jum’at menurut hukumnya sunah. Karena pada malam Jumat adalah Sunah Rasul Saw. Bahkan, Ada yang menghubungkan dengan keutamaan seperti membunuh kaum Yahudi.

Menurut penelitian, tingkat energi kortisol alami yang merangsang hormon seks berada di titik puncak yaitu pada hari Kamis. Karena hormon seks testosteron pada pria dan estrogen pada wanita lima kali lebih tinggi daripada hari biasanya.

Jima yang berlangsung memuaskan memang memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa, Seperti mengurangi tingkat stres akibat aktivitas sehari-hari dan penuaan dini. Sebaliknya, jima yang tidak memuaskan justru menimbulkan pengaruh buruk bagi kesehatan.

Di kalangan awam, terjadi pemahamann bahwa pada malam Jum’at itu disunnahkan. Bahkan inilah yang dipraktikkan. Memang ada hadits yang barangkali jadi dalil, namun ada pemahaman yang kurang tepat yang dipahami oleh mereka.

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496).

Ada ulama yang menafsirkan maksud hadits penyebutan mandi dengan ghosala bermakna mencuci kepala, sedangkan ightasala berarti mencuci anggota badan lainnya. Demikian disebutkan dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3. Bahkan inilah makna yang lebih tepat.

Ada tafsiran lain mengenai makna mandi dalam hadits di atas. Sebagaimana kata Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad. Imam Ahmad berkata, makna ghossala adalah menyetubuhi istri. Demikian ditafsirkan pula oleh Waki’.

Namun kalau kita lihat tekstual hadits di atas, yang dimaksud hubungan intim adalah pada pagi hari pada hari Jum’at, bukan pada malam harinya. Sebagaimana hal ini dipahami oleh para ulama dan mereka tidak memahaminya pada malam Jum’at.

As Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik dan beliau menguatkan hadits tersebut berkata: Apakah kalian lemas menyetubuhi istri kalian pada setiap hari Jum’at (artinya bukan di malam hari, -pen)? Karena menyetubuhi saat itu mendapat dua pahala: (1) pahala mandi Jum’at, (2) pahala menyebabkan istri mandi (karena disetubuhi). Yaitu hadits yang dimaksud dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman dari hadits Abu Hurairah.

Dan sah-sah saja jika mandi Jum’at digabungkan dengan mandi junub. Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Jika seseorang meniatkan mandi junub dan mandi Jum’at sekaligus, maka maksud tersebut dibolehkan.” (Al Majmu’, 1: 326)

Intinya, sebenarnya pemahaman kurang tepat yang tersebar di masyarakat awam. Yang tepat, yang dianjurkan adalah hubungan intim pada pagi hari ketika mau berangkat Jumatan, bukan di malam hari. Tentang anjurannya pun masih diperselisihkan oleh para ulama karena tafsiran yang berbeda dari mereka mengenai hadits di atas.

Thursday, 18 February 2016

2 Waktu yang Mulia untuk Berhubungan Badan Suami Istri

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al-Baqarah : 223)

Jima' atau berhubungan badan adalah salah satu ibadah bagi pasangan suami istri yang mampu menghasilkan pahala yang luar biasa baik di dunia maupun di surga nanti. Dengan jima’ kebutuhan biologis dan psikologi suami istri bisa saling memenuhi satu sama lain.

Suami bisa menjima’ istrinya kapanpun kecuali pada waktu-waktu yang memang dilarang oleh agama. Tapi, ada waktu-waktu tertentu yang dapat melimpahkan pahala dan kemuliaan saat berjima’ dengan istri.


Seperti halnya menurut M. Fauzil Adhim ada dua waktu yang akan mendatangkan kemuliaan yang lebih saat melakukan jima' atau berhubungan badan suami istri, diantaranya :

Pertama, saat suami pulang dari bepergian jauh dan pada waktu yang cukup lama. Tentunya, dua insan yang sudah sah menikah ini akan saling merindu satu sama lain. Maka, curahkanlah rasa rindu diantara suami istri salah satunya dengan berjima’.

Kedua, saat suami mendadak pulang dari suatu tempat karena terangsang birahinya ketika ia berada di luar rumah. Maka, tidak boleh ditunda lagi suami istri harus segera berjima’ agar terhindar dari dosa besar salah satunya zina.

Menurut At-thihami dalam kitab “Qurratul Uyun” jima’ yang utama dilakukan pada saat permulaan waktu malam. Karena, dengan begitu akan terdapat waktu yang panjang untuk mandi junub. Sedangkan jika jima’ dilakukan pada akhir malam, maka waktu untuk mandi junub sangat sempit dan akan mengakibatkan tertinggalnya salat subuh berjama’ah. Dan jika jima’ dilakukan di akhir malam, tentunya akan dilakukan usai tidur. Hal yang demikian ini pasti akan terjadi bau mulut yang tidak sedap sehingga dikhawatirkan akan mengurangi gairah berjima’ dan menimbulkan rasa jijik.

Selanjutnya, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang enggauli (menjima’) istrinya pada hari Jum’at, lalu ia mandi wajib dan pergi salat Jum’at pada awal waktu dengan berjalan dan tidak menaiki kendaraan, lalu mendekat kepada imam, mendengarkan khatib, dan tidak berkata-kata, setiap amal langkah sunnahnya akan mendatangkan pahala puasa sunnah dan salat malam baginya.” (HR. Abu dawud, Tirmidzi, nasai, Ibnu Majah, dan Imam Ahmad). Maka dari itu, hari jum’at adalah hari yang baik untuk melakukan jima’ karena di dalamnya terkandung pahala yang luar biasa.

Oleh karena itu, hendaklah pasangan suami istri lebih selektif memilih waktu-waktu yang mulia untuk memadu cinta dan kasih dengan pasangan halalnya agar menghasilkan generasi unggul yang mampu menegakkan kalimat tauhid di masa yang akan datang. (retsa/islampos/qurratuluyun/pendidikanagamaislamdalamkeluarga)

Wednesday, 17 February 2016

Kisah Inspiratif Pria Homoseksual yang Masuk Islam dan Kembali Hidup Normal

Blog Khusus Doa - Imam Besar Masjid New York asal Indonesia Shamsi Ali yakin bahwa orientasi seks homoseksual dapat kembali hidup normal. Ia berkisah tentang pria gay tinggi bertato yang kini menjadi muridnya. Beberapa tahun lalu, Shamsi Ali ditelpon oleh seorang sopir limo di kota New York. Menurutnya ada pelanggan mobil dia yang ingin belajar Islam.

“Saya meminta dia agar datang ke masjid,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2016) seperti dilansir dari laman Islam Post.

Di suatu hari, lanjutnya, datanglah orang itu. Ia berkulit putih, dengan tubuh tinggi besar dan bertatto. Setelah duduk Shamsi bertanya, “Kenapa mau belajar Islam?,”

Dia mengatakan karena dia ingin jalan hidup yang menuntunnya dalam 24 jam 7 hari. Dia beragama Budha saat itu. Walaupun lahir Katolik, lalu pindah Protestan, dan akhirnya masuk Budha. Bahkan ketika datang ke Shamsi, pria tersebut berpakaian biksu untuk tujuan menghargainya sebagai Imam.

Singkat cerita, Presiden Nusantara Foundation ini menjelaskan bagaimana Islam menuntun hidup manusia dalam 24 jam sehari semalam.

“Baru beberapa menit dia memotong saya dan bertanya: apakah benar saya bisa diterima sebagai Muslim?”

Saya jawab: “semua manusia dirangkul oleh Islam dan semua memiliki peluang yang sama untuk menjadi yang terbaik.”

Dirinya kemudian menjelaskan tuntunan Islam. Tapi orang tersebut memotong penjelasannya lagi, “Are you sure I can be accepted in Islam?”

Karena terkejut Shamsi pun bertanya, “Kenapa bertanya demikian?”

“Because I am a gay,” jawabnya jujur.

Saya, kata pria kelahiran Sulawesi ini, lalu bertanya kepadanya, sejak kapan Anda merasakan seperti itu? Apakah sejak kecil? Dia diam sejenak lalu mengatakan bahwa dirinya seorang gay saat memulai bisnisnya sebagai event organizer dalam bidang fashion show. Pergaulannya di dunia model yang menjadikannya memiliki kecenderungan seperti itu.

Shamsi menerangkan bahwa menjadi muslim tidak sekadar pindah agama. Tapi mau melakukan perubahan. Orang itu pun dengan tegas menjawab, “Yes, I will.”

Alhamdulillah, Shamsi bersyukur, setelah masuk Islam, dua bulan kemudian di bulan Ramadan dia menelponnya memberitahu bahwa muridnya itu berpuasa dan merasakan ketenangan.

Setahun kemudian di musim haji, direktur Muslim Jamaica Center ini kembali mendapat telepon darinya, menyampaikan kalau dia lagi di Maroko untuk melamar calon istrinya.

“Dia rupanya diam-diam mencari jodoh lewat biro jodoh di internet. Alhamdulillah, teman kita ini sudah berkeluarga dan berbahagia,” paparnya.

Menurut Shamsi, perubahan akan selalu mungkin dilakukan. Apalagi itu adalah bagian dari preferensi gaya hidup.

“Saya memang kurang mengerti dengan mereka yang membela homo dan lesbi. Di satu sisi meninggikan ‘kemampuan manusia untuk menentukan pilihan’. Tapi di sisi lain mereka berargumen seolah kaum homo dan lesbi itu tunduk patuh pada ketentuan lahir. Di dunia ini memang banyak paradoks!” tutupnya.

Tuesday, 16 February 2016

Etika Foreplay Suami Istri sebelum Berhubungan Badan

Blog Khusus Doa - Hubungan badan suami istri merupakan hak kedua belah pihak. Selama ini, ada anggapan yang beredar bahwa hubungan ini hanya lebih banyak dinikmati oleh suami saja. Maklum, pihak istri lebih banyak ditutupi rasa risih dan juga malu, sekalipun pada suami yang telah bertahun-tahun hidup bersama.

Berbeda dengan suami, istri memerlukan proses lebih lama. Salah satu hal terpenting adalah soal pemanasan yang harus dilakukan oleh suami atau istilah sekarangnya sering kita sebut dengan foreplay.

(Pelajari juga: 8 Adab/Etika Suami Istri saat Berhubungan Badan)

Dari beberapa hadist shahih yang dituturkan oleh Rasul Muhammad SAW, ada beberapa yang harus diperhatikan oleh suami soal pendahuluan ini. Berikut di antaranya, sebagaimana dilansir dari laman Islam Pos.

  1. Kata-kata mesra
    “Janganlah salah seorang dari kalian menjima’ istrinya seperti binatang ternak mendatangi pasangannya. Tetapi hendaklah ada ar rasuul antara keduanya.”

    Ditanyakan kepada beliau, “Apakah ar rasuul itu wahai Rasulullah?”

    Beliau menjawab, “Ciuman dan kalimat-kalimat obrolan (mesra),” (HR. Ad Dailami).

    Sebelum melakukan jima’, dahuluilah dengan kata-kata romantic atau kiata-kata yang mesra. Rasulullah, di hari-hari biasa saja memanggil Aisyah dengan Humaira, yang artinya pipinya kemerahan. Betapa beliau sangat romantis, kan?

    Kata-kata romantis dan mesra ini yang pertama akan mencairkan suasana dan membuat rileks.
  2. Kecupan
    “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu,” (HR. Tirmidzi).

    (Pelajari juga: Doa Ketika Bersetubuh / Berjima' Suami Istri Lengkap)
  3. Sentuhan
    Jika kata-kata mesra adalah pendahuluan dengan ucapan dan kecupan adalah pendahuluan yang agak meningkat, maka pendahuluan yang lainnya adalah dengan sentuhan.

    Imam Abu Hanifah ditanya oleh muridnya tentang suami yang memegang kemaluan istrinya atau istri memegang kemaluan suaminya (sebagai pendahuluan jima’), beliau menjawab, “Tidak masalah, bahkan saya berharap ini akan memperbesar pahalanya,” (Tabyin al-Haqaiq). Allahu alam bishawwab.

5 Golongan Manusia yang Mendapat Petunjuk Allah SWT

Blog Khusus Doa - Allah SWT menjelaskan golongan yang mendapat petunjuk dalam Alquran. Mereka yang mendapat petunjuk sebagai nikmat Allah yang besar, akan selamat, bahagia, dan mendapat ridha-Nya di dunia dan akhirat.
(Pelajari juga: Bacaan Doa Selamat Dunia Akhirat Lengkap)

Pertama, para nabi dan rasul Allah. Dengan petunjuk Allah, mereka mampu menepis dan menolak godaan setan yang mengajak pada perbuatan yang dilarang Allah.
Allah SWT berfirman :
''Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak pula seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh setan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana.'' (QS 22: 52).

Kedua, orang-orang yang tiada ragu beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar. (QS 49: 15).

Ketiga, mereka yang mati syahid karena menegakkan agama Allah. Mereka mendapat gelar syuhada. Mereka mendapat kedudukan tinggi dan ganjaran yang baik dari Allah.
Ini dikuak lewat firman-Nya:
''Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Alah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki, mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah, dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang beriman.'' (QS 3: 169-171).

Keempat, orang yang melakukan amal saleh karena didorong iman yang mereka miliki. Allah berfirman:
''Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh benar-benar akan Kami masukkan ke dalam (golongan) orang-orang yang saleh.'' (QS 29: 9).

Mereka pun menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran, seperti firman Allah:
''Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar dan bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebaikan. Mereka itu termasuk orang-orang yang saleh.'' (QS 3: 114).

Kelima, orang-orang yang menaati petunjuk dan perintah Allah dengan ikhlas serta hati yang takut kepada siksa-Nya. Mereka digelari Allah dengan mukhlisin. Firman Allah SWT:
''Sesungguhnya orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apa pun), dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang segera memperolehnya.'' (QS 23: 57-61).

Monday, 15 February 2016

7 Amal Jariyah yang Pahalanya Terus Mengalir Sampai Kiamat

Blog Khusus Doa - Amal Jariyah adalah sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir kepadanya. Hadis tentang amal jariyah yang populer dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang berman­faat, dan anak saleh yang mendoakannya" (HR. Muslim).
(Pelajari juga: 16 Syarat Agar Amal Sedekah Kita Diterima Oleh Allah SWT)

Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah. Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang disebar­luaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).


Dilansir dari laman Republika, dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah, diantaranya :
  1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang bermanfaat, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, seperti diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini adalah me­nulis buku yang berguna dan mempublikasikannya.
  2. Mendidik anak menjadi anak yang saleh. Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat tanpa mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.
  3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.
  4. Membangun masjid. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW :
    ”Barangsiapa yang membangun sebuah masjid karena Allah walau sekecil apa pun, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

    Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di mas­jid itu.
  5. Membangun rumah atau pondokan bagi orang-orang yang bepergian untuk kebaikan. Setiap orang yang memanfaatkannya, baik untuk istirahat sebentar maupun untuk bermalam dan kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada orang yang membangunnya.
  6. Mengalirkan air secara baik dan bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak. Setelah orang yang mengalirkan air itu wafat dan air itu tetap mengalir serta terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia mendapat pahala yang terus mengalir.

    Semakin banyak orang yang memanfaat­kannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat. Rasulullah SAW bersabda :
    "Barangsiapa membangun sebuah sumur lalu diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan mem­berinya pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah).
  7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.

10 Tips dan Cara Agar Menjadi Istri yang Shalihah

Blog Khusus Doa - Setiap laki-laki tentunya sangaat mendambakan istri yang sholehah, begitu juga bagi perempuan itu sendiri, pasti ingin juga menjadi istri yang shalihah. Sebagai seorang suami pasti menginginkan istri yang shalihah yang mampu menjalankan segala kewajibannya dan memenuhi segala hak suami terhadap istrinya.

Memiliki istri yang shalihah bagaikan memperoleh kenikmatan di dunia, sebagaimana dengan hadits Rasulullah yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amar bin Ash, Rasulullah SAW bersabda, “Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatan dunia adalah perempuan (istri yang shalihah),” (HR. Muslim dan Ahmad).

Agar seorang wanita bisa dikategorikan dan termasuk sebagai istri yang shalihah, berikut akan dijelaskan apa saja perkara yang harus dipenuhi. Silakan simak ulasan selengkapnya berikut ini :

  1. Selalu mendahulukan hak suaminya daripada hak orang lain termasuk hak dirinya sendiri.
  2. Senantiasa bersedia memberikan kenikmatan (termasuk kenikmatan seksualitas) kepada sang suami, terutama jika suami menginginkannya, terkecuali jika sedang haid dan mengalami nifas. Apabila istri menolak keinginan suami tanpa sebab dan alasan yang diperbolehkan dalam ajaran Islam, maka saat itu juga istri berdosa, bahkan dilaknat oleh malaikat. Sabda Rasulullah SAW mengatakan:
    “Apabila suami mengajak istrinya berhubungan, lalu istrinya menolak (tanpa alasan yang dibenarkan), lalu suaminya marah, maka istri itu dilaknat oleh malaikat,” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Rasul juga mengatakan, “Apabila diajak oleh suaminya untuk berhubungan intim, maka istri harus memenuhi ajakan itu, meskipun ia sibuk di dapur,” (HR. Tirmidzi dan Nasa’i).

    Selain itu, Rasulullah juga mengatakan pada haditsnya yang lain bahwasanya, “Apabila seorang istri tidur menjauh dari tempat tidur suaminya (karena menghindari suami dsb), maka istri itu dilaknat oleh malaikat hingga pagi,” (HR. Bukhari dan Muslim).
  3. Tidak diperkenankan bagi istri untuk menjalankan puasa sunat tanpa seizin suaminya. Saat sang istri sedang berpuasa, sudah tentu suami dilarang untuk menggaulinya, padahal hak bergaul adalah hak suami terhadap istrinya, hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
    “Tidak halal (tidak boleh) seorang istri berpuasa padahal suaminya ada di rumah, kecuali atas izinnya,” (HR. Bukhari dan Muslim).
  4. Tidak diperkenankan untuk seorang istri memberikan sesuatu dari dalam rumahnya atau mengeluarkan sesuatu dari dalam rumahnya tanpa izin dan sepengetahuan suaminya. Apabila ia melakukan hal tersebut, maka dosa yang akan didapat, sedangkan sang suami mendapatkan pahala. Tentunya yang menyangkut tentang hal-hal yang memang bernilai dan harus sepengetahuan suami.
  5. Sebagai seorang istri tidak diperbolehkan bepergian meninggalkan rumah, dan mencari nafkah (kerja) di luar rumah kecuali dengan izin suaminya.
  6. Sebagai seorang istri, harus memiliki sifat qana’ah yaitu menerima apa adanya segala kemampuan suami dalam hal mencari nafkah. Ia tidak boleh menuntut suaminya melebihi kadar kemampuan yang suami punya. Seorang istri yang shalihah harus senantiasa mengingatkan suaminya untuk mencari nafkah dari sumber yang halal jangan sampai terjerumus dan terjebak ke dalam pekerjaan yang haram. Kita dapat mencontoh dari perkataan para istri salafusshaleh yang selalu mengatakan seperti ini ketika suaminya hendak meninggalkan rumah untuk mencari rezeki, “Hati-hati dan jauhi sumber-sumber rezeki yang haram, karena sesungguhnya kami bisa bersabar menahan lapar, tetapi kami tidak akan sanggup menahan api neraka.”
  7. Seorang istri diwajibkan untuk selalu menutup auratnya dan tidak memperlihatkan kecantikannya kepada orang lain yang tidak berhak melihatnya. Membuka aurat, memakai pakaian mini (minim) dan memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang indah sangat jelaslah hukumnya haram. Diriwayatkan oleh Aisyah, ia berkata:
    “Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidak boleh bagi seorang perempuan membuka pakaiannya di rumah yang bukan milik suaminya, sebab apabila ia lakukan maka berarti ia membongkar auratnya sendiri serta menginjak-injak kemuliaan dan kehormatannya sebagai perempuan (istri),” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud).
    Hal ini berlaku pula bagi perempuan yang mempertontonkan aurat dan bagian tubuhnya yang tidak boleh dilihat orang lain di kolam-kolam renang, tempat disko, dan sebagainya.
  8. Tidak diperkenankan seorang istri berkenalan dengan lawan jenis terutama teman dari suami. Lebih baik hal seperti ini dihindari sebagai tindakan antisipatif dan sikap kehati-hatian agar tidak munculnya fitnah serta tidak membawa pada dosa kemaksiatan.
  9. Seorang istri yang shalehah tidak boleh bersikap sombong dengan membanggakan diri dengan kecantikannya kepada suaminya, atau menghina kejelekan suaminya (kalau fakta suaminya kebetulan jelek secara fisik). Tidak boleh pula berbangga dengan harta dan kekayaannya di hadapan suaminya. Mau bagaimanapun kondisi suami, ia tetap harus dihormati, dihargai, dijaga perasaannya, dilayani dengan sepenuh hati, dijaga kewibawaan dan kehormatannya.
  10. Istri yang shalehah harus memiliki rasa cinta dan kasih sayang terhadap semua anak-anaknya. Mendidik dan membesarkan anak-anaknya dengan perasaan tanpa melakukan kekerasan yang kerap terjadi sekarang ini. Berusaha mendidik anak-anak dengan pendidikan Islam yang baik. Tidak mengajarkan anak-anaknya dengan perkataan kasar dan kotor. Orang tua yang baik hendaknya jika sedang ada masalah, jangan membicarakan permasalahan apalagi sampai bertengkar di depan anak-anaknya. Hal ini akan berpengaruh buruk pada anak-anak kelak sudah besar nanti. Ia akan mengikuti apa yang dulu orang tuanya lakukan.

Istri yang shalihah pula selalu ingat akan perjuangan dan kerja keras suami selama ini, jangan melupakan kebaikan suami dikarenakan sebuah kesalahan kecil yang dilakukan suaminya, apalagi sampai melaknat suami. Hal ini sangat tidak baik dan dilarang. Karena hal ini, penghuni neraka lebih banyak dari kaum perempuan. Ketika Rasulullah SAW menjalankan perintah isra’ dan mikraj, beliau melihat dan menyaksikan bahwa kebanyakan penghuni neraka adalah dari kaum perempuan. Lalu beliau ditanya apa sebabnya, maka beliau menjawab:
“Karena perempuan sering (suka) melaknat dan melupakan kebaikan suaminya,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sunday, 14 February 2016

Maksiat Berbungkus Hari Kasih Sayang (Sejarah Valentine Day)

Blog Khusus Doa - Meski nasihat-nasihat, imbauan-imbauan para ulama, ustadz-ustadzah tentang Valentine Day selalu didengungkan tiap bulan Februari, tapi ternyata masih banyak orang tua para remaja yang masih berpemahaman salah tentang Valentine’s Day.

Valentine hanya dianggap sebagai budaya remaja modern saja. Padahal ada bahaya besar di balik Valentine yang siap menerkam para remaja. Ini yang tidak disadari para orang tua. Tiap bulan Pebruari remaja yang notabene mengaku beragama Islam ikut-ikutan sibuk mempersiapkan perayaan Valentine. Walau banyak ustad-ustazah memperingatkan nilai-nilai akidah Kristen yang dikandung dalam peringatan tersebut, namun hal itu tidak terlalu dipusingkan mereka. “Aku ngerayain Valentine kan buat fun-fun aja….” begitu kata mereka.

Tanggal 14 Pebruari dikatakan sebagai ‘Hari Kasih Sayang’. Apa benar? Mari kita tilik sejarahnya berikut ini seperti dilansir dari laman Islam Post

Siapakah Valentine?

Tidak ada kejelasan, siapakah sesungguhnya yang bernama Valentine. Beragam kisah dan semuanya hanyalah dongeng tentang sosok Valentine ini. Tetapi setidaknya ada tiga dongeng yang umum tentang siapa Valentine.

PERTAMA, St Valentine adalah seorang pemuda bernama Valentino yang kematiannya pada 14 Pebruari 269M karena eksekusi oleh Raja Romawi, Claudius II(265-270).Eksekusi yang didapatnya ini karena perbuatannya yang menentang ketetapan raja, memimpin gerakan yang menolak wajib militer dan menikahkan pasangan muda-mudi, yang hal tersebut justru dilarang. Karena pada saat itu aturan yang ditetapkan adalah boleh menikah jika sudah mengikuti wajib militer.

KEDUA, Valentine seorang pastor di Roma yang berani menentang Raja Claudius IIdengan menyatakan bahwa Yesus adalah Tuhan dan menolak menyembah dewa-dewa Romawi. Ia kemudian meninggal karena dibunuh dan oleh gereja dianggap sebagai orang suci.

KETIGA, seorang yang meninggal dan dianggap sebagai martir, terjadi di Afrika di sebuah provinsi Romawi. Meninggal pada pertengahan abad ke-3 Masehi. Dia juga bernama Valentine.

Ucapan ”Be MyValentine”

Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” mengatakan kata“Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi.
Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be myValentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala.

Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut Tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!

Tradisi Penyembah Berhala

Sebelum masa kekristenan, masyarakat Yunani dan Romawi beragama pagan yakni menyembah banyak Tuhan atau Paganis-polytheisme. Mereka memiliki perayaan/pesta yang dilakukan pada pertengahan bulan Pebruari yang sudah menjadi tradisi budaya mereka. Dan gereja menyebut mereka sebagai kaum kafir.

Di zaman Athena Kuno, tersebut disebut sebagai bulan GAMELION.Yakni masa menikahnya ZEUS dan HERA. Sedangkan di zaman Romawi Kuno, disebut hari raya LUPERCALIA sebagai peringatan terhadap Dewa LUPERCUS, dewa kesuburan yang digambarkan setengah telanjang dengan pakaian dari kulit domba.

Perayaan ini berlangsung dari 13 hingga 18 Pebruari, yang berpuncak pada tanggal 15. Dua hari pertama (13-14 Februari) dipersembahkan untuk Dewi Cinta (Queen of Feverish Love) Juno Februata. Di masa ini ada kebiasaan yang digandrungi yang disebut sebagai Love Lottery/Lotre pasangan, di mana para wanita muda memasukkan nama mereka dalam sebuah bejana kemudian para pria mengambil satu nama dalam bejana tersebut yang kemudian menjadi kekasihnya selama festival berlangsung. Seiring dengan invasi tentara Roma, tradisi ini menyebar dengan cepat ke hampir seluruh Eropa.

Hal ini menjadi penyebab sulitnya penyebaran agama Kristen yang saat itu tergolong sebagai agama baru di Eropa. Sehingga untuk menarik jemaat masuk ke Gereja makadiadopsilah perayaan kafir pagan ini dengan memberi kemasan kekristenan. MakaPaus Gelasius Ipada tahun 469 M mengubah upacara Roma Kuno Lupercalia ini menjadi Saint Valentine’s Day.

Ini adalah upaya Gelasius menyebarkan agama kristen melalui budaya setempat. Menggantikan posisi dewa-dewa pagan dan mengambil St Valentine sebagai sosok suci lambang cinta.

Ini adalah bentuk sinkretisme agama, mencampuradukkan budaya pagan dalam tradisi Kristen. Dan akhirnya diresmikanlah Hari Valentine oleh Paus Gelasius pada 14Pebruari di tahun 498.

Bagaimanapun juga lebih mudah mengubah keyakinan masyarakatsetempat jika mereka dibiarkan merayakan perayaan di hari yang sama hanya saja diubah ideologinya. Umat Kristen meyakini StValentino sebagai pejuang cinta kasih. Melalui kelihaian misionaris, Valentine’s Day dimasyarakatkan secara internasional.

Jelas sudah, Hari Valentine sesungguhnya berasal dari tradisi masyarakatdi zaman Romawi Kuno, masyarakat kafir yang menyembah banyak Tuhan juga berhala. Dan hingga kini Gereja Katholik sendiri tidak bisa menyepakati siapa sesungguhnya StValentine. Meskipun demikian perayaan ini juga dirayakan secara resmi di Gereja Whitefriar Street Carmelite di Dublin-Irlandia.

Hari Valentin di Indonesia

Valentine’s Day disebut ‘Hari Kasih Sayang’, disimbolkan dengan kata ‘LOVE’. Padahal kalau kita mau jeli, kata‘kasih sayang’ dalam bahasa inggris bukan ‘love’ tetapi ‘Affection’. Tapi mengapa di negeri-negeri muslim seperti Indonesia dan Malaysia, menggunakan istilah Hari Kasih Sayang. Ini penyesatan.

Makna ‘love’ sesungguhnya adalah sebagaimana sejarah LUPERCALIA pada masa masyarakat penyembah berhala, yakni sebuah ritual seks/perkawinan. Jadi Valentine’s Day memang tidak memperingati kasih sayang tapi memperingati love/cinta dalam arti seks. Atau dengan bahasa lain, Valentine’s Day adalah HARI SEKS BEBAS.

Dan pada kenyataannya tradisi seks bebas inilah yang berkembang saat ini di Indonesia. Padahal di Eropa sendiri tradisi ini mulai ditinggalkan. Maka, semua ini adalah upaya pendangkalan akidah generasi muda Islam.

Inilah yang dikatakan Samuel Zweimer dalam konferensi gereja di Quds (1935): “Misi utama kita bukan menghancurkan kaum Muslim. Sebagai seorang Kristen tujuan kalian adalah mempersiapkan generasi baru yang jauh dari Islam, generasi yang sesuai dengan kehendak kaum penjajah, generasi malas yang hanya mengejar kepuasan hawa nafsu”

Friday, 12 February 2016

Inilah Cara-cara Syetan Menelanjangi Wanita

Blog Khusus Doa - Syetan sangat tidak suka kalau ada manusia yang taat kepada Allah. Karena itulah syetan selalu berusaha menggoda manusia agar tergelincir dari jalan Allah. Dalam menggoda manusia, syetan memiliki berbagai cara dan strategi. Dan yang sering dipakai adalah dengan memanfaatkan hawa nafsu, yang memang memiliki kecenderungan mengajak kepada keburukan (ammaratun bis su’). Setan seakan mengetahui kecenderungan nafsu kita, dia terus berusaha agar manusia keluar dari garis yang telah ditentukan Allah.

Salah satu sebab kehancuran umat manusia adalah karena hubungan lawan jenis yang tidak sah (zina). Dan sebelum terjadinya hubungan ini, biasanya didahului dengan saling memandang, saling tertarik, lalu saling bertemu, dan selanjutnya saling bermaksiat. Untuk menyukseskan terjadinya proses kemaksiatan inilah syetan berusaha melepaskan hijab atau pakaian muslimah. Lepasnya hijab muslimah merupakan jalan licin yang mudah menggelincirkan manusia dari ketaatan kepada Allah.

Dilansir dari laman Islam Pos, berikut adalah tahap-tahap yang digunakan oleh syetan dalam melepas pakaian muslimah, membuat si wanita tidak memiliki rasa malu sama sekali.

Menghilangkan Definisi Hijab

Dalam tahap ini setan membisikkan kepada para wanita, bahwa pakaian apapun termasuk hijab (penutup) itu tidak ada kaitannya dengan agama, ia hanya sekadar pakaian atau gaya hiasan bagi para wanita. Jadi tidak ada pakaian syar’i, pakaian dengan apa pun bentuk dan namanya tetap pakaian. Yang ada hanyalah budaya dalam berpakaian, atau berpakaian ala budaya tertentu.


Akibatnya, ketika zaman telah berubah, atau kebudayaan manusia telah berganti, maka tidak ada masalah pakaian ikut ganti juga. Demikian pula ketika seseorang berpindah dari suatu negeri ke negeri yang lain, maka harus menyesuaikan diri dengan pakaian penduduknya, apapun yang mereka pakai. Inilah bahayanya ketika hijab dianggap sebagai budaya, berbeda halnya jika seorang wanita berkeyakinan, bahwa hijab adalah pakaian syar’i (identitas keislaman), dan memakainya adalah ibadah bukan sekadar mode (fashion). Hidup kapan pun, dan di mana pun, maka hijab syar’i tetap dipertahankan. Apabila seorang wanita masih bertahan dengan prinsip hijabnya, maka setan beralih dengan strategi yang lebih halus. Caranya, bagaimana?
  1. Membuka Bagian Tangan
    Telapak tangan mungkin sudah kebiasaannya terbuka, maka setan membisikkan kepada para wanita agar ada sedikit meningkatkan model yakni membuka bagian hasta (antara siku hingga telapak tangan). “Ah tidak apa-apa, kan masih pakai jilbab dan pakai baju panjang?” Begitu bisikan setan. Dan benar si wanita akhirnya memakai pakaian model baru yang menampakkan tangannya, dan ternyata para lelaki melihatnya juga seperti biasa saja. Maka setan berbisik, “Tuh, tidak apa-apa kan?”
  2. Membuka Leher dan Dada
    Setelah menampakkan tangan menjadi kebiasaan, maka datanglah setan untuk membisikkan hal yang baru lagi. “Kini buka tangan sudah menjadi lumrah, maka perlu ada peningkatan model pakaian yang lebih maju lagi, yakni angkatlah ujung jilbab yang menjulur ke bawah itu dan lilitkan ke leher. Atau angkat ujung jilbab dan letakkan di kepala.” Ketika seorang wanita menurutinya ada dua hal yang mulai terbuka, yakni leher bagian bawah dan dada bagian atas. Eit, tapi jangan sebut sebagai pakaian terbuka, hanya sekadar sedikit untuk mendapatkan hawa, agar tidak panas. Kata syetan, “Cobalah! Orang pasti tidak akan peduli, sebab hanya sebagian kecil saja yang terbuka.”
  3. Mempersempit ukuran pakaian
    Syetan berbisik lagi, “Pakaianmu hanya gitu-gitu saja, kayak ndak punya selera aja?” Kemudian si wanita berpikir, “Tapi apa ya?” tuturnya. “Banyak kain yang agak tipis, lalu bentuknya dibuat yang agak ketat biar lebih indah dipandang mata,” syetan memberi ide baru.

    Maka tergodalah si wanita, dicarilah mode pakaian yang ketat dan kain yang tipis bahkan transparan. “Mungkin tak ada masalah, kan potongan pakaiannya masih panjang, hanya bahan dan modenya saja yang agak berbeda, biar nampak lebih feminin,” begitu dia menambah. Walhasil pakaian tersebut akhirnya membudaya di kalangan wanita muslimah, makin hari makin bertambah ketat dan transparan. Bahkan saking mininya pakaian itu kadang-kadang bagian pinggang atau perut terbuka, maka jadilah mereka wanita yang disebut oleh Nabi sebagai wanita berpakaian tetapi telanjang.
  4. Celana panjang ketat
    Setelah para wanita muslimah mengenakan pakaian yang ketat, maka syetan datang lagi. Dan sebagaimana biasanya dia menawarkan ide baru yang tampak trendy. Dibisiki wanita itu, “Pakaian seperti ini membuat susah berjalan atau duduk, soalnya sempit, apa tak sebaiknya dibelah sedikit ke atas? Dengan itu kamu akan lebih santai, lebih kelihatan lincah dan energik.” Lalu dicobalah ide baru itu, dan memang benar dengan dibelah mulai dari bagian bawah hingga lutut atau tak jarang yang diganti dengan celana panjang nan ketat. Ternyata benar, terasa lebih leluasa, terutama ketika akan duduk atau naik kendaraan. “Yah tersingkap sedikit tak apa-apalah, yang penting enjoy,” katanya.
Inilah tahapan awal syetan merusak kaum wanita, hingga tahap ini pakaian masih tetap utuh dan panjang, hanya mode, corak, potongan dan bahan saja yang dibuat berbeda dengan hijab syar’i yang sebenarnya. Maka kini mulailah syetan pada tahap berikutnya.

Membuka Sedikit Demi Sedikit

Keberhasilan pada tahap pertama membuat syetan melangkah lagi, dengan tipu daya lain yang lebih ‘gila-gilaan’, tujuannya agar para wanita menampakkan bagian aurat tubuhnya.
  1. Membuka Telapak Kaki dan Tumit
    Syetan berbisik kepada para wanita, “Baju panjang benar-benar tidak nyaman, kalau hanya dengan membelah sedikit masih kurang leluasa, lebih baik kalau dipotong saja hingga atas mata kaki.” Ini baru agak longgar.

    “Oh ada yang yang terlupa, kalau kamu pakai baju yang seperti itu, maka jilbab yang besar tidak seimbang lagi dengan pakaianmu, sekarang kamu cari jilbab yang kecil agar lebih serasi. Yang penting orang tetap menamakannya dengan jilbab.” Maka para wanita yang terpengaruh dengan bisikan ini terburu-buru mencari mode pakaian yang dimaksudkan.
  2. Membuka Seperempat Hingga Separuh Betis
    Terbukanya telapak kaki telah biasa ia lakukan, dan ternyata orang yang melihat juga tidak begitu ambil peduli. Maka syetan kembali berbisik, “Ternyata kebanyakan manusia menyukai apa yang kamu lakukan, buktinya mereka tidak ada reaksi apa-apa, kecuali hanya beberapa orang kampungan yang kolot. Kalau langkah kakimu masih kurang leluasa, maka cobalah kamu cari mode lain yang lebih menarik, bukankah kini banyak bawahan separuh betis dijual di pasaran? Tidak usah terlalu khawatir, hanya terlihat kira-kira 10 cm saja.”

    Benar-benar bisikan syetan dan hawa nafsu telah menjadi penasihat pribadinya, sehingga apa saja yang dibisikkan syetan dalam jiwanya dia turutkan. Maka terbiasalah dia memakai pakaian yang terlihat separuh betisnya kemana saja dia pergi.
  3. Terbuka Seluruh Betis
    Kini di mata si wanita, zaman benar-benar telah berubah, syetan telah berhasil membalikkan pandangan jernihnya. Terkadang si wanita berpikir, apakah ini tidak menyelisihi para wanita di masa Nabi dahulu. Namun bisikan syetan dan hawa nafsu menyahut, “Ah jelas tidak, kan sekarang zaman sudah berubah.”

    “Tetapi, apakah itu tidak menjadi fitnah bagi kaum lelaki?” pikir wanita. “Fitnah? Ah itu kan zaman dulu, di masa itu kaum lelaki tidak suka kalau wanita menampakkan auratnya, sehingga wanita-wanita mereka lebih banyak di rumah dan pakaian mereka sangat tertutup. Tapi sekarang sudah berbeda, kini kaum lelaki kalau melihat bagian tubuh wanita yang terbuka, malah senang dan mengatakan wow. Bukankah ini berarti sudah tidak ada lagi fitnah, karena sama-sama suka? Lihat saja mode pakaian di mana-mana, dari pasar malam hingga mall, semuanya memperagakan mode yang dirancang khusus untuk wanita maju di zaman ini. Kalau kamu tidak mengikutinya, akan menjadi wanita yang ketinggalan zaman.”

Demikianlah, maka pakaian yang menampakkan seluruh betis akhirnya menjadi kebiasaan, apalagi banyak orang yang memakainya. Sementara itu, yang mempermasalahkan sedikit sekali.

Kini tibalah saatnya setan melancarkan tahap terakhir dari tipu dayanya untuk melucuti hijab wanita.

Serba Mini

Setelah pakaian yang menampakkan betis menjadi pakaian sehari-hari dan dirasa biasa-biasa saja, maka datanglah bisikan syetan yang lain. “Pakaian memerlukan variasi, jangan yang itu-itu saja, sekarang ini mode rok mini. Dan agar sepadan rambut kepala harus terbuka, sehingga benar-benar kelihatan indah.”

Maka akhirnya rok mini yang menampakkan bagian bawah paha dia pakai, bajunya pun bervariasi, ada yang terbuka hingga lengan tangan, terbuka bagian punggungnya dan berbagai mode lain yang serba pendek dan mini. Koleksi pakaiannya sangat beraneka ragam, ada pakaian untuk berpesta, bersosial, pakaian kerja, pakaian resmi, pakaian malam, petang, musim panas, musim sejuk dan lain-lain, semuanya telah dicoba.

Begitulah sesuatu yang sepertinya mustahil untuk dilakukan, ternyata kalau sudah dihiasi oleh setan, maka segalanya menjadi serba mungkin dan diterima oleh manusia. Hingga suatu ketika, muncul ide untuk berjalan-jalan di kolam renang atau ke pantai, di mana semua wanitanya sama, hanya dua bagian yang paling sensitif saja yang ditutupi. Mereka semua mengenakan pakaian yang sering disebut dengan ‘bikini’.

Karena semuanya begitu, maka harus ikut begitu, dan na’udzubillah bisikan syetan berhasil, tujuannya tercapai.”Selanjutnya terserah kamu wahai wanita, kalian semua sama, telanjang di hadapan lelaki lain, di tempat umum. Aku berlepas diri kalau nanti kelak kalian sama-sama di neraka. Aku hanya menunjukkan jalan, engkau sendiri yang melakukan itu semua, maka tanggung sendiri semua dosamu,” kata syetan yang tak ingin ikut menanggung risiko.

Kesimpulan:
Betapa halus cara yang digunakan setan, sehingga manusia terjerumus dalam dosa tanpa terasa. Maka hendaklah kita semua, terutama orang tua jika melihat gejala menyimpang pada anak-anak gadis kita sekecil apapun, segera secepatnya diambil tindakan. Jangan biarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan dan telah menjadi kebiasaan, maka akan menjadi sukar bagi kita untuk mengatasinya.

Membiarkan mereka membuka aurat berarti merelakan mereka mendapatkan laknat Allah. Kasihanilah mereka, selamatkan para wanita muslimah, jangan jerumuskan mereka ke dalam kebinasaan yang menyengsarakan baik di dunia maupun di akhirat. Wallahu a’lam bisshawab.

Thursday, 11 February 2016

Ketika Suami Istri Berjima' menjadi Wajib, Sunnah, Makruh dan Haram

Blog Khusus Doa - Islam sudah mengatur segala sesuatu di dunia ini dengan takaran yang pas. Termasuk juga soal hubungan suami istri. Dalam Islam, hubungan yang sangat pribadi bisa menjadi perbuatan wajib, sunnah, mubah, maupun haram. Ketika bagaimana?

Menjadi wajib apabila seorang suami atau istri sedang mengalami kondisi menginginkan yang memuncak. Dikhawatirkan padanya kalau tidak melakukan hubungan seksual dengan pasangan halalnya akan jatuh pada perbuatan maksiat / zina. Maka ketika suami mengajak istrinya berhubungan, istri diharuskan memenuhinya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَلَمْ تَأْتِهِ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Artinya :
“Apabila seorang laki-laki mengajak istrinya ke ranjangnya, lalu istri tidak mendatanginya, hingga dia (suaminya –ed) bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknatnya hingga pagi tiba.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Seharusnya yang dialkukan istri adalah memenuhi ajakan suaminya ketika dirinya diajak berhubungan suami istri.
إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ ، وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ
Artinya :
“Jika seorang laki-laki mengajak istrinya untuk menyalurkan hajatnya, maka hendaklah ia mendatangi suaminya, meskipun dia sedang berada di tungku perapian.” (HR. Ibnu Syaibah, at-Tirmidzi, ath-Thabarani dan berkata at-Tirmidzi Hadits Hasan Gharib, dan dishahihkan Ibnu Hibban no 4165)

Berkata al-Imam Syaukani rahimahullah, tentang hadits diatas: “Kalau dalam keadaan seperti itu saja tidak boleh seorang istri menyelisihi suami, tidak boleh tidak memenuhi ajakan suami sedangkan dia dalam keadaan seperti itu, maka bagaimana dibolehkan untuk menyelisihi suami selain dari kondisi itu.” (Silahkan Lihat Nailul Authaar:269/231)

Menjadi Sunnah secara umum ketika rutin melalukan diniatkan mencapai beberapa tujuan utama dari dari berhubunga antara lain:
  1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah yang ditetapkan menurut takdir Allah
  2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan jika ditahan terus
  3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana kelak di surga
  4. Menundukkan pandangan, menahan nafsu,
  5. Menguatkan jiwa dan agar tidak berbuat serong bagi kedua pasangan

Dihukumi makruh ketika melakukan hubungan seksual di dalam kamar mandi. Makruh juga hukumnya menceritakan detail proses hubungan intim yang dilakukan suami istri kepada orang lain tanpa kepentingan yang besar di dalamnya.

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata:”Dan dalam hadits ini (”Sesungguhnya yang termasuk manusia paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang laki-laki yang menggauli istrinya lalau dia menceritakan rahasianya (jima’ tersebut)”(HR Muslim) ) ada pengharaman bagi seorang laki-laki menyebarluaskan apa yang terjadi antara dia dengan istrinya berupa jima’, dan menceritakan secara detail hal itu dan apa yang terjadi dengan perempuan pada kejadian itu (jima’) berupa ucapan (desahan) maupun perbuatan dan yang lainnya. Adapun sekedar menyebutkan kata jima’, apabila tidak ada faidah dan keperluan di dalamnya maka hal itu makruh karena bertentangan dengan muru’ah (kehormatan diri)

Menjadi haram atau berdosa ketika istri sedang haid, suami memaksa melakukan hubungan. Atau ketika istri sedang nifas termasuk melakukan hubungan seksual di dubur (anal seks).

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم
Artinya :
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.” (Source: Islam Post)

Thursday, 4 February 2016

Etika atau Adab Tidur Dalam Islam yang Patut Diketahui

Blog Khusus Doa - Oleh karenanya dalam Islam terdapat adab-adab tidur yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Seperti kita ketahui, semua mahluk hidup pasti memerlukan istirahat setelah melakukan berbagai aktivitasnya, salah satunya adalah dengan tidur. Selama kita tidur, tubuh kita akan mengganti sel-sel yang rusak dikarenakan aktivitas dengan sel-sel yang baru. Selain itu limbah serta uap kotor yang terjadi pun dibuang oleh tubuh saat kita tidur. Tidur adalah karunia Allah bagi manusia.

Berikut adalah beberapa adab atau etika tidur dalam islam yang patut kita ketahui sebagai seorang muslim, sebagaimana dilansir dari laman Islam Post
  1. Qoylullah
    Yaitu istirahat di pertengahan siang. Qoylullah dilakukan setelah sholat zuhur/sholat jum’at. Kebiasaan ini dilakukan oleh para sahabat nabi.
  2. Tidur di awal malam setelah sholat Isya, kemudian bangun lagi di awal sepertiga malam.
  3. Jangan tidur sebelum waktu isya
    Karena Rasul membencinya (khawatir kebablasan hingga pagi), dan Rasul juga membenci percakapan yang tanpa manfaat setelah sholat isya.
  4. Menutup pintu, mematikan api/lampu dan menutup piring-piring makanan dan minuman sebelum tidur.
    Perintah ini mengandung kebaikan duniawi dan ukhrowi yaitu menjaga diri dan harta dari orang-orang yang hendak berbuat jahat terlebih lagi dari syetan.
  5. Berwudhu sebelum tidur.
    Hal ini dilakukan agar kita berada dalam keadaan suci bila sewaktu-waktu dipanggil ke hadiratNya dalam keadaan tidur. Selain itu dengan berwudhu kita bisa dijauhkan dari gangguan syetan dan rasa takut.
    (Pelajari juga: Lafadz Niat Wudhu Lengkap Arab Latin dan Artinya)
  6. Mengebuti tempat tidur dengan ujung sarung/selimut sebanyak 3 kali sambil membaca basmalah.
    Ini dilakukan untuk mengusir serangga atau makhluk gaib yang berada di atasnya. Dari Abu Hurairah bahwasannya Rasulullah bersabda : Apabila salah seorang dari kalian hendak tidur maka kebutilah tempat tidurnya dengan ujung sarungnya karena sesungguhnya ia tidak tahu apa yang akan menimpa kepadanya.
  7. Jangan tidur satu selimut antara laki-laki dengan laki-laki (dewasa), perempuan dengan perempuan (dewasa).
  8. Berbaring ke sisi kanan ketika tidur, posisi tangan kanan di tekuk di bawah pipi kanan.
    Posisi tidur seperti ini paling bagus untuk manusia, karena organ-organ dalam tubuh tidak saling bertumpang tindih, semua pada tempatnya.
  9. Membaca ayat Kursi, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq, Annas, dan 2 ayat terakhir Al-Baqoroh sebelum tidur.
    (Pelajari juga: Bacaan Doa Ayat Kursi Lengkap Arab, Latin dan ARtinya)
  10. Membaca doa sebelum tidur
    (Pelajari juga: Lafadz Doa Sebelum Tidur dan Doa Setelah Bangun dari Tidur)

Itulah beberapa adab ketika tidur dalam islam yang patut kita amalkan. Semoga bermanfaat.

Tuesday, 2 February 2016

5 Hal yang Harus Dihindari Wanita Saat Haid dan Nifas

Blog Khusus Doa - Seorang wanita atau perempuan diberi anugerah oleh Allah SWT berupa haid dan nifas. Keduanya sama-sama mengeluarkan darah dari vagina. Dan hal ini menandakan bahwa perempuan tersebut berada dalam kondisi yang sehat, sebab sistem reproduksinya berjalan dengan baik. Tapi terkadang, banyak perempuan yang mengeluh akibat rasa sakit ketika haid dan rasa sakit ketika melahirkan.

Tahukah Anda, bahwa itu semua merupakan hal yang paling menakjubkan bagi diri Anda. Banyak orang yang mengatakan bahwa perempuan itu lemah, padahal tidak. Sebab, seorang perempuan yang mampu bertahan dalam kondisi sakitnya, baik itu ketika haid maupun melahirkan merupakan seorang perempuan yang sangat kuat. Dan seorang laki-laki belum tentu mampu menjalaninya.

(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Nifas dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya)


Dan tahukah Anda, di balik rasa sakit itu terdapat pahala yang berlipat ganda bagi kita. Benarkah demikian? Ya, di situlah ladang pahala yang dapat diraih oleh seorang perempuan. Dan itulah jalan kita menuju surga-Nya. Sebab, ketika haid dan nifas, kesabaran kita dilatih. Jika mampu melewatinya dengan ikhlas dan ridho karena-Nya, insya Allah, rahmat Allah turun kepada kita.

(Pelajari juga: Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid / Menstruasi Lengkap)


Tapi, tidak bisa kita hanya melakukan itu saja. Ada hal-hal yang perlu kita perhatikan ketika masa haid atau pun nifas. Kita harus menahan diri untuk melakukan hal-hal yang dilarang dalam aturan Islam, ketika berada dalam keadaan haid atau pun nifas. Apa sajakah itu?
  1. Melakukan hubungan suami istri
    Allah SWT berfirman, “Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari perempuan di waktu haid, dan janganlah kalian mendekati mereka sebelum mereka suci (mandi),” (QS. Al-Baqarah: 222).
    (Pelajari juga: 8 Adab/Etika Suami Istri saat Berhubungan Badan)
  2. Shalat dan puasa.
    Hanya saja puasa tetap diganti setelah keduanya suci, dan shalat tidak diganti. Rasulullah SAW bersabda, “Bukankah jika perempuan itu haid, maka ia tidak shalat dan tidak puasa?” (Diriwayatkan Al-Bukhari).

    (Pelajari juga: Bacaan-bacaan dalam Sholat)

    Ucapan Aisyah RA, “Jika kami menjalani haid pada zaman Rasulullah SAW, maka kami diperintahkan mengganti puasa, dan tidak diperintahkan mengganti shalat,” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
  3. Memasuki masjid
    Rasulullah SAW bersabda, “Aku tidak menghalalkan masjid untuk perempuan haid dan orang yang sedang berada dalam keadaan junub,” (Diriwayatkan Abu Daud).
    (Pelajari juga: Lafadz Doa Ketika Masuk dan Keluar Masjid Lengkap)
  4. Membaca Al-Quran
    Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang sedang junub dan perempuan haid tidak boleh membaca apapun dari al-Quran.”
    (Pelajari juga: Doa setelah Membaca Al-Qur'an Lengkap)
  5. Perceraian.
    Perempuan haid tidak boleh dicerai, namun harus ditunggu hingga ia suci, dan sebelum digauli. Sebab, diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar RA menceraikan istrinya dalam keadaan haid, kemudian Rasulullah SAW menyuruhnya ruju’ dengan istrinya, dan menahannya hingga ia suci. (Diriwayatkan Al-Bukhari)

Monday, 1 February 2016

Hukum Menonton Film Porno dalam Islam


Blog Khusus Doa - Dewasa ini, medis dari Barat sering kali menganjurkan, atau paling tidak membolehkan kepada pasangan suami istri untuk melihat film-film biru. Alasannya beragam. Mulai dari mengentaskan perasaan bosan pada pasangan yang sudah puluhan tahun mengarungi bahtera rumah tangga. Sampai pada sekadar variasi atau rekreasi, dengan dibumbui menambah ilmu pengetahuan. Padahal secara fitrah, manusia normal dianugerahi akal yang akan bisa mengetahui dan mempelajari urusan-urusan biologisnya.

Beberapa tahun yang lalu, sebuah penelitian dari Barat menyatakan bahwa 100% lelaki dewasa pernah menyaksikan film porno. Atau paling tidak konten porno, baik itu di HP ataupun di internet.

Bagaimana Islam mengatur soal menonton video porno?

Islam sebagai agama yang telah sempurna dan lengkap tentu saja mengatur hal ini pula sedemikian rupa. Secara jelas Islam telah mewajibkan kepada kaum mukmin laki-laki dan kaum mukmin perempuan untuk menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan oleh Syara’. Allah swt Berfirman, yang artinya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; … Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padany,” (TQS. Al-Nur [24]: 30-31).

Imam Ibn Katsir dalam kitab tafsirnya menjelaskan: “Ini adalah perintah dari Allah swt kepada hamba-hamba-Nya yang beriman agar menundukkan pandangan mereka dari apa-apa yang diharamkan atas mereka.” Tidak ada perbedaan dalam hal ini bahwa yang diharamkan untuk dipandang adalah aurat. Berdasarkan riwayat dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya berkata: “Wahai Rasulullah saw, terhadap aurat-aurat kami, apa yang boleh kami lakukan dan apa yang harus kami hindari? Beliau saw berkata:’Jagalah auratmu kecuali atas istri dan budak perempuanmu.’” (THR. Ahmad bin Hanbal)

Dalam riwayat lain juga dikatakan: Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah saw bersabda: “… sesungguhnya wanita itu, jika sudah mencapai masa haidh, tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini.” Beliau menunjuk muka dan dua telapak tangan. (THR. Abu Dawud dan Al-Baihaqi).

Dengan demikian melihat aurat orang lain secara langsung adalah haram, kecuali dalam kondisi-kondisi tertentu, misalkan dalam pengobatan, pembuktian, dan lain-lain, dengan catatan sebatas yang diperlukan saja. Bagaimana jika yang dilihat secara tidak langsung seperti gambar aurat dalam rekaman video, maka untuk bisa menghukuminya terlebih dahulu harus memahami hukum asal benda dan fakta benda yang akan dihukumi, serta kaitannya dengan melihat aurat yang sudah diketahui hukumnya atau hal-hal terkait lainnya.

Allah swt berfirman: “Apakah kamu tiada melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi,” (TQS. Al-Hajj [22]: 65). Berdasarkan ayat di atas (dan ayat-ayat lain yang serupa dengannya) muncullah sebuah kaidah dalam ilmu Ushul Fiqh: al-ashl[u] fî al-asyyâ[i] al-ibâhat[u] hattâ yadulla ad-dalîl[u] ‘alâ tahrîmih[i] (hukum asal benda adalah mubah, hingga ada dalil yang mengharamkannya). Layar monitor dan yang sejenisnya adalah mubah, karena dia termasuk benda dan tidak ada dalil yang mengharamkannya. maka bisa melihatnya, menyentuhnya, memilikinya, memperjual-belikannya dan lain sebagainya. Pertanyaannya: Apakah dengan demikian berarti melihat aurat itu boleh dengan cara melalui perantaraan media layar monitor atau sejenisnya dengan alasan bahwa layar monitor adalah benda yang mubah untuk dilihat, sebagaimana meja, sepatu, tas dll.?

Video porno sama dengan keadaan sesungguhnya

Memang benar, dalam kasus melihat video porno seseorang tidak menyaksikan aurat secara langsung melainkan melihat benda yang mubah. Namun tidak boleh dilupakan bahwa setiap benda memiliki apa yang dinamakan dengan khâshiyyat (sifat-sifat khusus). Layar monitor memiliki kemampuan dalam menampilkan atau memperlihatkan gambar sesuai dengan aslinya. Rekaman suatu objek pemandangan misalnya, bisa ditampilkan pada layar monitor atau sejenisnya dalam gambar yang sama dengan objek yang direkam. Sinar matahari, burung yang terbang, awan yang berjalan dll, sama persis dengan suasana saat rekaman tersebut diambil. Maka melihat layar monitor dan sejenisnya yang menampilkan rekaman video tertentu serasa melihat keadaan sebenarnya saat rekaman tersebut diambil. Sebagaimana pula kaca cermin, dengan khâshiyyat-nya yaitu kemampuan memantulkan bayangan, jika diarahkan ke suatu objek tertentu, maka melihat benda berupa cermin tersebut serasa melihat objek sebenarnya yang dipantulkannya. Hanya saja, pada cermin pantulan terlihat terbalik sisi kanan dan kirinya dari objek aslinya.

Rasa seperti melihat keadaan sebenarnya juga bisa dibaca dari ekspresi orang yang melihat video pada layar monitor, misalkan perasaan marah dan sedih saat melihat rekaman video tentang pembantaian saudaranya di Palestina, perasaan takjub dan kagum saat melihat rekaman video tentang kecermatan Allah swt dalam menciptakan alam semesta, atau perasaan bergairah seksual saat melihat rekaman video adegan porno. Jika memang video dengan gambar di layar monitor tidak ber-khâshiyyat sebagaimana disebutkan di atas, kenapa hal itu bisa menimbulkan pengaruh yang berbeda-beda pada orang yang melihatnya?

Dari fakta khâshiyyat benda di atas, maka melihat adegan porno yang direkam dan dimunculkan di layar monitor memiliki keserupaan dengan melihatnya secara langsung, sebagaimana pula melihat adegan porno dengan perantaraan kaca cermin. Dengan kata lain, benda-benda tersebut bisa menjadi wasilah dalam menyampaikan pesan berupa gambar aurat yang serupa dengan aslinya.

Aurat adalah aib, dan mengetahui aib orang lain dengan sengaja adalah haram, dalam sebuah riwayat dinyatakan: Dari Mu’awiyah ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya jika engkau mengikuti aib-aib orang lain, maka aib-aib tersebut akan merusak mereka, atau engkau yang akan merusak mereka,” (THR. Ibn Hibban).

Karenanya maka benda-benda tersebut menjadi wasilah bagi tersampaikannya aib orang lain, alias menjadi wasilah bagi terjadinya keharaman. Berlakulah atasnya kaidah: al-wasîlah ilâ al-harâm muharramah (hal yang mengantarkan kepada keharaman adalah haram).

Keharaman di atas tidak bersifat muabbad (selamanya), melainkan bersifat muaqqat (sementara). Maksudnya, layar monitor hanya haram dilihat ketika menampilkan adegan porno, jika menampilkan selain yang diharamkan maka hukumnya sebagaimana awal yaitu mubah. Semata-mata karena dia bisa menjadi wasilah bagi keharaman, yaitu menyampaikan aib orang lain. Ini berlaku bagi seluruh mukallaf, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang masih bujang maupun yang sudah berkeluarga.

Alasan tidak dibenarkannya menonton video porno

Ada yang beranggapan bahwa melihat video porno dibolehkan bagi seseorang yang sudah berkeluarga/beristri, karena ada tempat pelampiasan yang halal yaitu pasangannya. Anggapan ini tidak dibenarkan berdasarkan beberapa alasan:
  1. Berfantasi dengan melihat gambar aurat orang lain hukumnya haram. Terlebih membayangkan aurat orang lain saat menggauli istri. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “… maka zinanya kedua mata adalah melihat, zinanya kedua telinga adalah mendengarkan, zinanya lisan adalah membicarakan, zinanya tangan adalah menyentuh, zinanya kaki adalah melangkah, sementara hati bernafsu dan berkhayal, dan kemaluan yang membenarkan atau mendustakan.” (THR. Muslim).

    Pengistilahan Rasulullah saw dengan zina untuk perbuatan-perbuatan yang bukan zina sebenarnya menandakan keharaman sekalipun dosanya tidak sebesar dosa zina sebenarnya. Termasuk di dalamnya adalah khayalan/fantasi porno yang dihasilkan dari melihat, mendengar, membicarakan, dan menyentuh hal-hal yang berbau porno atau wasilah lain yang mengantarkan kepadanya. Juga menurut para ulama, berfantasi dengan aurat orang lain saat menggauli istri adalah haram.

    Adapun riwayat oleh Imam Muslim dari Jabir bin Abdillah ra: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:“Apabila salah seorang di antara kalian terpesona oleh seorang wanita, dan merasuk di hatinya, maka hendaknya ia mendatangi istrinya dan menggaulinya, karena yang demikian itu bisa menghilangkan apa yang terbesit dalam hatinya (tadi)”, tidak dimaksudkan agar si laki-laki menggauli sang istri sambil membayangkan wanita yang dijumpainya, karena di akhir hadits tersebut dikatakan“karena yang demikian itu bisa menghilangkan apa yang terbesit dalam hatinya”, atau diriwayat At-Tirmidzi dikatakan “karena yang ada pada dirinya (istrinya) seperti apa yang ada pada dirinya (wanita yang dijumpainya).” menandakan persetubuhan dengan istri berfungsi untuk mengalihkan perhatian/pikiran si laki-laki dari wanita yang dijumpainya agar tidak larut dalam fantasi yang diharamkan, tentu itu tidak dilakukan dengan membayangkan wanita tersebut saat berhubungan badan dengan sang istri.
  2. Haramnya menceritakan adegan ranjang suami-istri kepada orang lain (baik berupa cerita, tulisan, rekaman suara, atau rekaman video). Dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya,” (THR. Muslim).

    Maka haram pula mencari tahu tentangnya. Dengan sengaja melihat video porno, berarti sengaja mencari tahu adegan ranjang orang lain dengan pasangannya. Terlebih jika yang dilihat adalah adegan porno berupa perzinahan (pemerannya bukan suami-istri), maka mengambil manfaat darinya tergolong menyetujui atau ridha terhadap perilaku tersebut.

#Kesimpulan

Kesimpulannya, melihat video porno adalah haram karena diduga kuat akan mengantarkan kepada keharaman, yaitu berupa mengetahui aib orang lain, khayalan mesum, mengetahui persetubuhan orang lain, dimana pasangan halal suami-istri saja tidak boleh menceritakannya. Atau bagi para pemuda, hal itu bisa menjerumuskannya pada keinginan berzina. Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya wanita itu adalah diantara anak panah Iblis, maka barang siapa melihat seorang perempuan yang elok mempesona kemudian dia menundukkan pandangannya berharap ridha Allah swt, niscaya Allah swt membalasnya dengan kenikmatan dalam beribadah,” (THR. Ibn An-Najjar). Wallohu alam bi shawwab.